Jumlah korban jiwa akibat longsor di tambang emas ilegal di Desa Bobohiango, Kecamatan Bone, Kabupaten Gorontalo, Sulawesi Utara, terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 28 orang ditemukan tewas, dengan 12 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo, [Nama Kepala BPBD], menyatakan bahwa proses evakuasi dan pencarian korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Tim terdiri dari anggota TNI, Polri, BPBD, relawan, dan warga setempat.
“Kami terus berupaya melakukan pencarian terhadap para korban yang masih hilang. Kami berharap mereka dapat ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Bertambah, Pencarian Masih Berlanjut
Longsor terjadi pada Selasa (24/10) sore akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. Material longsor berupa tanah dan batu menutupi area tambang yang berada di lereng bukit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 50 orang yang sedang bekerja di tambang emas ilegal saat kejadian. Sebagian besar korban merupakan warga lokal yang bekerja sebagai penambang.
Peristiwa ini menjadi tragedi besar bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo. Gubernur Gorontalo, [Nama Gubernur], telah menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam.
“Kita turut berduka cita atas kejadian ini. Mari kita jaga keselamatan bersama dan selalu waspada terhadap bencana alam,” kata Gubernur.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab longsor dan dugaan pelanggaran dalam operasional tambang emas ilegal tersebut.
“Kami akan menyelidiki secara mendalam penyebab longsor ini dan memastikan bahwa pelaku pelanggaran akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kepala BPBD.
Tragedi ini kembali menggugah kepedulian terhadap aktivitas tambang ilegal yang kerap beroperasi di daerah rawan bencana. Penting bagi pemerintah untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal dan memastikan keselamatan para pekerja di sektor tambang.